Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romi Herton Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak 'Raja SPBU' Hingga Tersandung Kasus Suap

"Benar aku lagi di sini di RS Hermina Serpong Tangerang. Kita lagi nunggu izin kapan bisa mendarat untuk menerbangkan jenazah almarhum ke Palembang."

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Romi Herton Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak 'Raja SPBU' Hingga Tersandung Kasus Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton.

Ia menghembuskan nafas terakhir, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Hermina Serpong.

Mantan Wakil Wali Kota Palembang ini meninggal saat menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor karena kasus suap sengketa Pilkada.

Berikut beberapa fakta soal kematian Romi Herton serta rekam jejaknya semasa hidup dirangkum dari beberapa artikel di Sripoku.com.

1. Serangan Jantung

Dikutip dari Sripoku.com. Romi Herton meninggal genap di usia 52 tahun di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan pukul 02.45 WIB, Kamis (28/9/2017).

Ia meninggal karena terkena serangan jantung.

Berita Rekomendasi

Baca: Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal, Begini Penjelasa Lapas Gunung Sindur

"Benar aku lagi di sini di RS Hermina Serpong Tangerang. Kita lagi nunggu izin kapan bisa mendarat untuk menerbangkan jenazah almarhum ke Palembang. Nanti kita kabari," ungkap kerabat almarhum yang juga Ketua KNPI Palembang, H. Handry Pratama dikutip dari Sripoku.com.

Pria kelahiran Metro Lampung, 19 April 1965 ini terakhir menjalani hukuman di rumah tahanan Gunung Sindur Bogor setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.

Bersama Istrinya, Masyitoh, Romi divonis menjalani hukuman 7 tahun kurungan dalam kasus Pilkada Kota Palembang 2013.

2. Karir Politik

Romi Herton sempat menjadi PNS di lingkutan Pemprov Sumsel.

Namun, kemudian memilih mundur dan memutuskan menjadi pengusaha dan aktivis kepemudaan.

Dia kenal sangat dekat dengan mantan Gubernur Sumsel, H. Rosihan Arsyad.

Selain itu, Romi juga dikenal aktif di kepemudaan dan menjabat sebagai KNPI 2000-2004.

Kiprahnya sebagai tokoh pemuda membuatnya dipercaya untuk maju mendampingi Eddy Santara sebagai Wakil Walikota Palembang.

Romi akhirnya terpilih menjadi Wakil Wali Kota Palembang periode 2008-2013.

Kiprah Romi di dunia politik terus menanjak, dia kemudian Terpilih menjadi Ketua PDIP Kota Palembang periode 2010-2015.

Dengan posisi sebagai Ketua PDIP Kota Palembang, dia kemudian maju berpasangan dengan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang untuk periode 2013-2018.

Dia kemudian ditetap MK sebagai walikota terpilih, meski dalam Pilkada justru Sarimuda yang menang dengan sesilih suara tipis.

3. Si Raja SPBU

Selain perjalanan karir yang cemerlang, ia juga dikenal sebagai pebisnis kawakan.

Dia kerap dijuluki 'Raja SPBU' dan memiliki beberapa unit usaha lainnya.

Selain itu, Romi adalah Ketua DPD KNPI Sumsel (2000-2004), dia besar di organisasi kepemudaannya, selain beberapa organisasi yang digelutinya sebelum menjadi tokoh utama di induk organisasi kepemudaan ini.

Ia pernah menjabat beberapa posisi penting seperti Ketua Biro Olahraga PPM Sumsel (1985-1993), Ketua Biro Organisasi PPM Sumsel (1993-1998), Wakil Ketua DPD GM Gakari Tk.I Sumsel (1996-2001), Ketua DPD GM Gakari Tk.II Palembang (1998-2003), dan Bendahara DPD AMPI TK. I Sumsel (1999-2004).

Meski seabrek kegiatannya di dunia kepemudaan memang tidak terhitung, tetapi sedikit yang tahu jika Romi adalah atlet Kempo.

Bahkan dia kerap bercerita banyak hal ketika memberikan sambutan di depan para atlet Kempo, 9 tahun silam.

"Saya juga atlet Kempo dan aktif di kejuaraan-kejuaraan lokal dan nasional," ujarnya kepada wartawan Sripoku.com kala itu.

4. Tersandung Kasus Suap

Romi tersandung kasus suap yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Kasus korupsi tersebut terkait penanganan perkara sengketa pilkada Kota Palembang dengan total uang Rp 14,145 Miliar dan USD 316,700 pada tahun 2014.

Lantas ia divonis 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Bahkan istrinya, Masyito, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dan 2 bulan kurungan dalam kasus yang sama tahun 2014.

Awalnya ia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, kemudian dipindahkan ke Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

5. Dipecat dari PDIP

Imbas dari kasus korupsi ini, Romi harus mengikhlaskan untuk dicopot jabatannya sebagai Wali Kota Palembang dan juga Ketua DPC PDIP Palembang.

Hal ini sebagai konsekuensi penetapan dan penahanan Romi Herton oleh KPK kasus penyuapan perkara pilkada di MK.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama

Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Romi Herton Meninggal, Ini Rekam Jejak Si 'Raja SPBU' Hingga Tersandung Kasus Suap Sengketa Pilkada

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas