Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiman Minta Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Laporan Aris Budiman Ditunda

"Kita tunda (penuhi panggilan pemeriksaan polisi). Kami akan pertimbangkan pekan depan. Kita masih pertimbangkan datang atau tidaknya,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aiman Minta Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Laporan Aris Budiman Ditunda
KOMPAS IMAGES/NABILLA TASHANDRA
DIREKTUR Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjakso, meminta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, diundur.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Aiman, Jumat (29/9/2017).

Aiman hendak diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Aris terhadap Koordinator ICW, Donald Fariz atas tudingan pencemaran nama baik.

Baca: Peneliti Politik LIPI Sebut Perintah Panglima TNI Nonton Film G30S/ PKI Tidak Lazim

"Kita tunda (penuhi panggilan pemeriksaan polisi). Kami akan pertimbangkan pekan depan. Kita masih pertimbangkan datang atau tidaknya," ujar Aiman saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Aiman menjelaskan, dirinya masih menginginkan agar permasalahan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pers.

BERITA TERKAIT

"Kami tetap mendorong lewat UU Pers," ujar Aiman.

Polisi juga rencananya menjadwalkan pemeriksaan Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca: Fakta Menarik Kasus Dirjen Perhubungan Laut, Uang Berceceran Di Kamar Mandi Hingga Lupa Asal Usulnya

Namun, Rosi tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Pernyataan Donald dianggap mencemarkan nama baik Aris Budiman saat diwawancarai Aiman.
Penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Pihak-pihak Kompas kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," ujar Adi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas