Fadli Zon: Saya Dari Awal Menolak Perppu Ormas
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menolak disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menolak disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Perppu Ormas sangat bertolak belakang dengan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Baca: Kubu Setya Novanto Sudah Prediksi Bakal Menang Praperadilan Lawan KPK
"Saya termasuk menolak Perppu ini sejak awal. Atas nama partai Gerindra kami juga menolak, sebagai komitmen berdemokrasi," tegas Fadli di hadapan perwakilan peserta aksi 299 di ruang rapat Pimpinan DPR, Jumat (29/9/2017).
Fadli menuturkan, Perppu Ormas akan dibahas pada masa persidangan saat ini di Komisi II DPR.
Baca: Tanggapi Survei Isu PKI Bangkit, Fadli Zon Ingatkan Komunisme Masih Mengancam
Setelah selesai dibahas, maka hasil pembahasan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Nanti ada yang dukung dan menolak Perppu ini. Sampai saat ini kita belum ketahui siapa yang dukung dan menolak Perppu ini," tuturnya.