Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temui Peserta Aksi, Fadli Zon Orasi di Atas Mobil Komando

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo bermasalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Temui Peserta Aksi, Fadli Zon Orasi di Atas Mobil Komando
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Demo tolak Perppu Ormas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto bertemu dengan massa aksi 299 di luar pagar Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/9/2017) sore.

Mereka bertemu ribuan peserta aksi yang menuntut supaya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) tidak disahkan DPR.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil, anggota FPKS Al Muzammil Yusuf mendampingi Agus dan Fadli naik ke atas mobil komando.

"Kami tadi sudah mendengar perwakilan ulama, habib, kiai dan pimpinan ormas yang datang untuk menyampaikan tuntutan. Intinya ada dua pertama soal Perppu No 2 tahun 2017," kata Fadli Zon menggunakan pengeras suara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo bermasalah.

"Perppu ini usaha mereduksi demokrasi, bertentangan UUD RI dan perppu ini akan membungkam suasana kritis di negara demokrasi," kata Fadli.

Baca: Amien Rais Dukung Pembubaran Diskusi Menguak Kebenaran 1965 di LBH Jakarta


Menurutnya, ada jaminan dari UUD bagi setiap warga negara punya hak berkumpul, menyampaikan tulisan yang menjadi pendapat dan ekspresinya.

Fadli menjelaskan, Perppu Ormas bakal dibahas DPR pada pertengahan bulan Oktober 2017.

Dirinya mengajak supaya yang menolak perppu tersebut dibatalkan untuk melobi partai lain.

"Karena kalau disahkan banyak subjektifitas ormas-ormas yang menjadi sasaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Fadli.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas