Wiranto Heran dengan Tujuan dari Aksi 299
Ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan gelar unjuk rasa di depan gedung parlemen, Jumat (29/9/2017).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukumm dan Keamanan hukam Wiranto heran terhadap aksi 299 yang digelar oleh sebagian organisasi kemasyarakatan, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, aturan undang-undang yang berlaku saat ini sangat jelas menolak kebangkitan komunisme.
"Ideologi yang mengganggu Pancasila sudah dilarang. Pemerintah sudah melarang. Didemo apa lagi sebenarnya?" ucap Wiranto.
Apalagi, lanjut dia, mendemo penolakan Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Sudah ada prosesnya. Kalau enggak setuju, sudah ada judicial review lewat MK (Mahkamah Konstitusi). Kita tunggu saja kok," ujarnya.(*)
Berita Rekomendasi