Diperiksa Polisi, Jonru Terpaksa Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil dan Tiga Anak
Jonru Ginting, hingga Jumat (29/9/2107) malam masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial (medsos) Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, hingga Jumat (29/9/2107) malam masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Sudah satu hari ia menjalani pemeriksaan tersebut.
Baca: 7 Peristiwa Besar Umat Islam yang Terjadi Pada 10 Muharram
Dibalik itu, ia terpaksa harus meninggalkan sang istri yang sedang hamil.
"Istrinya sekarang sedang hamil lima bulan. Apalagi dia juga punya tiga anak. Yang paling kecil baru berusia tiga tahun," kata Djudju Purwantoro, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, kuasa hukum Jonru saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Djudju menyebut bahwa dalam kesehariannya, Jonru memiliki berbagai kegiatan.
Yaitu berbagai kegiatan sosial, seperti di suatu daerah bikin MCK (Mandi Cuci Kakus), membangun komunitas, mengajar, membuat sekolah, diundang jadi pembicara.
"Saat ini, kondisi Jonru dalam keadaan sehat. Tapi kurang istirahat. Kami juga menyebut penetapan tersangka ini terlalu dipaksakan," katanya. (Wartakotalive.com/Mohhamad Yusuf)