Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberantasan Teroris yang Dilakukan TNI Bisa Lebih Senyap

"Pasti lebih senyap, tidak perlu ramai-ramai seperti sekarang ini, tidak perlu gaduh, pokoknya tenang,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemberantasan Teroris yang Dilakukan TNI Bisa Lebih Senyap
Tribun Jogja/Khaerurreza
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cara TNI menangani aksi teror, berbeda dengan yang dilakukan Polri selama ini.

Mantan anggota Sat-81/ Gultor, Kopassus TNI AD, Kolonel (purn) Fauka Noor Farid, menyebut TNI bisa lebih senyap dalam melakukan pemberantasan kelompok penebar teror.

"Pasti lebih senyap, tidak perlu ramai-ramai seperti sekarang ini, tidak perlu gaduh, pokoknya tenang," ujarnya saat dihubungi.

Baca: Senjata Api dan Amunisi Impor Dikirim Pakai Pesawat Carter Maskapai Ukraine Air Alliance

Pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi teror, akan diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme yang revisinya masih dibahas sampai saat ini.

Walaupun pembahsan revisi tersebut belum rampung, tapi gagasan pelibatan TNI sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.

Fauka Noor Farid menyebut kesenyapan TNI dalam menangani teror bisa dibuktikan dari aksi tentara membekuk kelompok penebar teror di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tahun 1998 lalu.

BERITA TERKAIT

Baca: Soal Impor Senjata, Kakor Brimob Sebut Senjata SAGL Bukan Untuk Anti Tank Tapi Untuk Alat Kejut

Ia yang saat itu masih aktif sebagai anggota Kopassus TNI AD juga ikut dalam penindakan tersebut.

Saat itu pelaku teror yang berjumlah tiga orang menyasar mall Kelapa Gading.

Pelaku yang mebawa mobil box berisi bahan peledak, bisa dibekuk tepat di depan mall, oleh empat orang anggota Kopassus TNI AD yang mengenakan pakaian preman.

"Kita waktu itu bawa dua mobil, mobil yang paling depan sengaja berhenti di depan mobil pelaku, lalu mobil pelaku kan otomatis ikut berhenti, di situ langsung kita bekuk," ujarnya.

Baca: Ini Penjelasan Polri Soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta

"Kita intinya pendadakan, jadi pelaku langsung bisa dibekuk, tanpa harus gaduh, tanpa harus ada pengerahan pasukan. Setelah sekitar lima menit, pelaku langsung kita angkut, tanpa perlawanan," katanya.

Hal serupa juga ia lakukan saat menangkap sejumlah orang yang diduga hendak melakukan aksi teror, di Rumah Susun, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada tahun 1998 lalu.

Saat pelaku yang berjumlah sekitar lima orang, bisa dibekuk oleh anggota TNI yang jumlahnya sekitar sepuluh orang.

"Kita waktu itu mengenakan pakaian preman, bawa pistol saja, nggak perlu ramai-ramai. Kita datang, langsung tangkap, operasinya sendiri itu cuma sekitar sepuluh menit," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas