Banyak yang Berkarat dan Hasil Kanibal, Polri Diminta Evaluasi Senjata Anggotanya
Senjata-senjata itu kondisinya memprihatinkan karena banyak yang berkarat, sudah tua dan hasil kanibal dari sejumlah senjata api yang rusak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta segera mendata dan mengevaluasi keberadaan senjata api serta alat kelengkapan tugas anggota kepolisian, terutama yang bertugas di lapangan.
Ini karena dari hasil pendataan Ind Police Watch (IPW) dari 400.000 anggota Polri hanya 20 persen yang memiliki senjata api. Itupun sebagian besar senjata apinya sangat tidak layak.
Baca: Pansus Angket Tak Menyerah Hadirkan Pimpinan KPK
Senjata-senjata itu kondisinya memprihatinkan karena banyak yang berkarat, sudah tua dan hasil kanibal dari sejumlah senjata api yang rusak.
Ketua Presidium Ind Police watch, Neta S Pane menjelaskan akibat tidak layaknya persenjataan anggota Polri ini muncul karena dua hal.
Pertama, kerap terjadinya kasus salah tembak. Polisi yang hendak menembak pelaku kejahatan malah salah sasaran. Anggota masyarakat yang menjadi korban. Tahun 2014 ada 13 kasus salah tembak dan 2015 ada 20 kasus.
Kedua, jumlah polisi yang tewas akibat keberutalan pelaku kejahatan dan teroris kian meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2012 ada 29 polisi tewas akibat ulah pelaku kejahatan, 2013 ada 27, tahun 2014 ada 41 dan 2015 ada 10 polisi terbunuh penjahat.
"Dengan maraknya ancaman terorisme dan makin banyaknya pelaku kejahatan bersenjata api, tentunya ini menjadi ancaman bagi masyarakat dan anggota polisi itu sendiri. Untuk itu Polri perlu mengevaluasi keberadaan senjata api anggotanya dan segera membenahi dan melengkapinya," ujar Neta, Selasa (3/10/2017).
Terlebih lagi menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 yang tingkat kerawanannya sangat tinggi, Polri perlu mengantisipasinya. Salah satunya dengan melengkapi dan membenahi peralatan tugas kepolisian di lapangan.
"Kapolri tidak boleh mendiamkan kondisi ini. Minimnya senjata api yang dimiliki Polri akan berdampak pada anggota kepolisian di lapangan. Sebab keberadaan senjata api dan kelengkapan peralatan tugas anggota polisi ini berfungsi untuk dua hal strategis, yakni melindungi masyarakat dan melindungi keselamatan anggota polisi itu sendiri," terangnya.
Neta menambahkan jika kapolri tidak segera mencermati hal ini dan hanya mengandalkan 20 persen senjata apinya yang sudah tua dan hasil kanibal dikhawatirkan akan banyak polisi yang menjadi korban sehingga Polri tidak bisa maksimal menjaga keamanan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.