Besok, DPR Bahas Perppu Ormas Bersama Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Masyarakat ata
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas akan dilaksanakan besok, Rabu (4/10/2017) bersama sejumlah unsur dari Pemerintah.
Politikus Asal Partai Gerindra ini mengatakan rapat akan dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Inilah Tentara yang Pernah Menempeleng Mantan Presiden Soeharto
"Mulai besok kita rapat dengan mengundang Kemendagri, Kemenhumkam, dan lainnya. Dalam rapat akan dibahas Perppu Ormas dan akan diputuskan di Komisi II," ujar Riza ditemui di kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Lanjutnya, rapat tentang Perppu Ormas ini akan berlanjut di sidang Paripurna 24 Oktober 2017 mendatang.
"Kita bahas mulai besok dan nanti akan dilanjut di Paripurna, Insyaallah 24 Oktober, kita sepakati dan akan diputuskan di sidang Paripurna," kata Riza.
Menurutnya, Komisi II DPR RI tidak perlu menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi untuk membahas Perppu Ormas tersebut.
Tambahnya, jika hasil putusan Mahkamah Konstitusi berbeda dengan hasil Paripurna, DPR akan kembali melakukan revisi.
Baca: Siang jadi Penjual Angkringan, Tapi Malam Hari Gadis Cantik ini Bikin Orang Bergoyang
"Tidak, kita tidak menanti putusan Mahkamah Konstitusi. Kalau ada putusan Mahkamah Konstitusi yang beda dengan hasil paripurna DPR, kami akan revisi," ujar Riza.
Diketahui, dari sepuluh fraksi yang berada di Dewan Kehormatan DPR RI, ada empat fraksi yang menyatakan menolak Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang.
Empat fraksi tersebut yakni Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS.
Selain dari empat fraksi, penolakan juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat yang melakukan aksi 299 pada Jumat pekan lalu.