Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Golkar Akan Daftar Pertama Sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 akan dibuka pada tanggal 3 hingga 16 Oktober mendatang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Golkar Akan Daftar Pertama Sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Golkar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 akan dibuka pada tanggal 3 hingga 16 Oktober mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya menargetkan akan menjadi parpol pendaftar pertama sebagai peserta Pemilu 2019.

"Kami sudah menyiapkan semua persyaratan pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu. Tanggal 3 Oktober kami akan menjadi partai pertama yang mendaftar," kata Hetifah di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, sejak pembahasan RUU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, Partai Golkar melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan persyaratan sebagai peserta Pemilu.

Baca: Jokowi Kutuk Pelaku Penembakan di Las Vegas

Menurutnya, untuk daerah otonom baru, DPP Golkar mendorong semua pengurus DPD untuk segera menyelesaikan semua persyaratan sehingga siap untuk dilakukan penelitian administratif dan verifikasi faktual.

"Struktur kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah terus berupaya mempersiapkan hal-hal yang menjadi syarat peserta Pemilu. Daerah otonom baru seperti Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Mahakam Ulu juga mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan untuk penelitian administrasi dan verifikasi faktual," katanya.

Berita Rekomendasi

Hetifah menjelaskan penelitian administratif parpol peserta Pemilu akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017.

Sedangkan verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 15 Desember 2017 hingga 5 Februari 2018. Untuk pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu dilaksanakan pada 17 Februari.

Untuk diketahui, terdapat beberapa kepengurusan partai di daerah otonom baru yang akan dilakukan penelitian administratif dan verifikasi faktual sebagai syarat Pemilu 2019.

1. Provinsi Kalimantan Utara
2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
3. Musi Rawas Utara
4. Pesisir Barat
5. Pangandaran
6. Malaka
7. Mahakam Ulu
8. Banggai Laut
9. Morowali Utara
10. Kolaka Timur
11. Konawe Kepulauan
12. Muna Barat
13. Buton Selatan
14. Buton Tengah
15.Mamuju Tengah
16. Pulau Taliabu,
17. Pegunungan Arfak, dan
18. Manokwari Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas