Polisi Akan Gerebek Pabrik PCC di Daerah Lain
Pendalaman ini dilakukan setelah polisi menemukan menjamurnya pabrik pembuat PCC dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pendalaman terhadap produksi Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) di beberapa wilayah di tanah air.
Pendalaman ini dilakukan setelah polisi menemukan menjamurnya pabrik pembuat PCC dalam beberapa waktu terakhir.
"Pabriknya ada di Purwokerto, Jawa Tengah. Ini kan dalam satu kasus, kita masih telusuri jika ada yang lain," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Menurut Ari Dono, penegak hukum tidak bisa mentolelir pengedaran obat ini setelah memakan korban anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa saat lalu.
"Ya kita pasti tindak tegas pelakunya, sudah jelas ada yang sudah meninggal, sakit, selain melanggar undang-undang kesehatan," tambah mantan Kapolda Sulteng tersebut.
Ari Dono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperberat hukuman kepada para pembuat PCC tersebut.
"Kita perberat lagi ancaman hukuman lain yang kira-kira bisa kita buktikan di situ," kata Ari Dono.
Baca: Tak Terlibat Penembakan, Marilou Danley Keturunan Filipina Bukan Indonesia
Seperti diketahui, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan dua penggrebekan di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.
Polisi juga menyita jutaan pil PCC di Purwokerto, serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Sementara Polda Papua juga melakukan pengungkapan kasus pengedaran PCC melalui jasa pengiriman barang.