Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Lanjutan E-KTP Digelar Kemarin, Jaksa Hadirkan 2 Anggota DPR

Sidang lanjutan kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Lanjutan E-KTP Digelar Kemarin, Jaksa Hadirkan 2 Anggota DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri siri terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Selain itu, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah ajudan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kurniawan.

Dalam persidangan, Kurniawan menyebut bahwa Irman yang menjabat Dirjen Dukcapil saat itu pernah berkunjung ke kediaman Setya Novanto.

Menurut Kurniawan, salah satu rekannya yang juga menjadi ajudan Irman, Fajar, pernah mendampingi Irman saat menghadiri pertemuan di sebuah rumah di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan kediaman Setya Novanto.

"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa KPK.

Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK.

Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Sidang E-KTP Kembali Mengarah pada Keterlibatan Novanto

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas