Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Suap Pembangunan Infrastruktur, Kadis PU Batubara Diperiksa KPK

tersangka Helman Herdardi (HH), Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Batubara diperiksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Batubara tahun 2017 hari ini, Selasa (3/10/2017) menjalani pemeriksaan silang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tersangka Helman Herdardi (HH), Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Batubara diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kontraktor proyek Maringan Situmorang (MAS).

"Lalu tersangka MAS (Maringan Situmorang) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helman Herdadi)," ujar Febri.

Diketahui, terbongkarnya praktik suap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Batubara ternyata bersumber dari laporan masyarakat.

Sebelum menangkap OK Arya, para penyidik ternyata sudah memantau OK Arya selama dua bulan terakhir sampai akhirnya dilakukan OTT pada‎ Rabu (13/8/2017) kemarin.

Selain OK Arya, penyidik juga menetapkan status tersangka pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi (HH), Sujendi Tarsono (STR) selaku pihak swasta dan kontraktor proyek Syaiful Azhar (SAZ) dan Maringan Situmorang (MAS).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas