Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider 3bulan kurungan.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas