Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider
Tayang:
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,Buni Yani, dituntut 2tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 100 juta,subsider 3bulan kurungan.
Sumber: Kompas TV
Berita Populer