Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Perppu Ormas, Ini Fokusnya
Rapat digelar bersama sejumlah unsur pemerintah, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.CVOM, JAKARTA - Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang organisasi masyarakat atau Perppu Ormas.
Rapat digelar bersama sejumlah unsur pemerintah, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pembahasan Perppu Ormas akan fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan perppu tersebut.
Komisi II juga menurut rencana akan mendengarkan pendapat dari masyarakat, pakar, LSM, dan ormas.
Selanjutnya rapat tentang Perppu ormas ini akan berlanjut di sidang paripurna untuk diputuskan pada 24 Oktober 2017.(*)
Berita Rekomendasi