Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Perppu Ormas, Ini Fokusnya

Rapat digelar bersama sejumlah unsur pemerintah, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.CVOM, JAKARTA - Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang organisasi masyarakat atau Perppu Ormas.

Rapat digelar bersama sejumlah unsur pemerintah, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pembahasan Perppu Ormas akan fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan perppu tersebut.

Komisi II juga menurut rencana akan mendengarkan pendapat dari masyarakat, pakar, LSM, dan ormas.

Selanjutnya rapat tentang Perppu ormas ini akan berlanjut di sidang paripurna untuk diputuskan pada 24 Oktober 2017.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas