Komisi II Permasalahkan Ketidakhadiran Mendagri dan Menkumham
Hal itu lantaran pemerintah tidak hadir dengan kekuatan penuh dalam rapat perdana Perppu Ormas.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto mempertanyakan sikap pemerintah dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Hal itu lantaran pemerintah tidak hadir dengan kekuatan penuh dalam rapat perdana Perppu Ormas.
Pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly tidak hadir.
"Saya sebenarnya ingin pemerintah hadir dengan kekuataan penuh. Tapi Menkominfo saja yang datang," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, seharusnya yang kompeten menjelaskan diterbitkannya Perppu Ormas adalah Mendagri Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, kalau Mendagri dan Menkumham tidak hadir maka seharusnya rapat ditunda.
"Ruhnya sebenarnya ada di Kemendagri, bukan Kemenkominfo. Apalagi penjelasan Menkominfo sangat dangkal," ujarnya.
Baca: Demokrat Sebut Daya Beli Masyarakat Turun Sejak Jokowi Jadi Presiden
Yandri meminta keseriusan dari pemerintah dalam pembahasan Perppu Ormas.
Dirinya menegaskan bahwa pembahasan Perppu Ormas berikutnya dihadiri oleh Mendagri dan Menkumham.
"Pak Mendagri kemana? apa alasan nggak datang? Menkumham dimana nggak datang? apa alasan nggak datang?" ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.