Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Ada Kegawatan Sehingga Pemerintah Keluarkan Perppu

"Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera, karena ada kegawatan kenapa pemerintah mengeluarkan Perppu. "

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkominfo: Ada Kegawatan Sehingga Pemerintah Keluarkan Perppu
Tribunnews.com/M Zulfikar
Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menkominfo Rudiantara, Rabu (4/10/2017), membahas Perppu Ormas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎-‎ Menteri Komunikasi dan ‎Informatika (Menkominfo), Rudiantara hadir dalam rapat perdana pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)‎.

‎Menteri Rudiantara mewakili pemerintah selaku pihak yang menerbitkan Perppu Ormas.

Baca: Yandri Susanto: PAN Kecenderungan Menolak Perppu Ormas

Rudi menuturkan, dirinya hadir dalam rapat perdana pembahasan Perppu Ormas sebagai bukti pemerintah serius agar peraturan pengganti undang-undang tersebut dapat segera disahkan.

"Ini kami menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera, karena ada kegawatan kenapa pemerintah mengeluarkan Perppu. Sehingga kami ingin segera dibahas dengan DPR," kata Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca: Tak Ada Urgensi Undang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas

Berita Rekomendasi

‎Dirinya pun bersyukur DPR membuka rapat perdana meski dua koleganya Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly tidak hadir.

Meskipun ketidakhadiran dua menteri tersebut mendapat kritik dari para legislator.

Baca: Hujan Deras dan Panggung Miring Warnai Silaturahmi Jokowi Dengan Kepala Desa di Wilayah Banten

"Kami ingin segera dibahas dengan DPR. Ini justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda-nunda," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas