Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Dilaporkan Cabuli Tiga Anaknya Selama Bertahun-tahun

Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Polisi Dilaporkan Cabuli Tiga Anaknya Selama Bertahun-tahun
net
ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10/2017).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Bripka EA diduga melakukan pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.

Dua dari korban berstatus sebagai anak kandung, sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya.

Dugaan kasus pencabulan terbongkar setelah ketiga anaknya melaporkan sang ayah di Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Sulut.

Baca: Sepasang Bule Memilih Keliling Dunia dengan Telanjang

Usai mendapat laporan tersebut, Bripka EA langsung diamankan anggota Polda Sulut dan diperiksa secara intensif.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Dheny Dariadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara ditangani Direskrimum.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas sudah ditangani, dan yang bersangkutan pasti akan dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Selain menghadapi Sanksi pemecatan, Dheny menambahkan pasal pidana pasti akan dikenakan.

"Kalau bersalah pasti akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu pasal pidananya juga jalan," tegasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan Tribun Manado dengan judul: Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Anggota Polres Bitung Langsung Diamankan.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas