Pemerintah dan DPR Bahas Perppu Ormas
Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas hanya diwakilkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Tidak terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI, Rabu (4/10/217).
Sementara itu, Pimpinan Komisi II DPR RI terlihat lengkap dalam mengikuti rapat perdana pembahasan Perppu Ormas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali. Wakil Ketua Komisi II juga hadir mendampingi politikus Golkar tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.