Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPN Peradah Berharap Bareskrim Segera Periksa Eggi Sudjana

"Harapan kita segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPN Peradah Berharap Bareskrim Segera Periksa Eggi Sudjana
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar, berharap Bareskrim segera memeriksa advokat Eggi Sudjana atas ucapannya yang dinilai melukai umat agama lain.

"Harapan kita segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," ujar Suresh saat dihubungi.

Baca: Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

Suresh melaporkan Eggi Sudjana dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE yakni menyebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Pasal membuat perasaan tidak enak di depan umum. Dugaan menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian atau permusuhan individu di depan umum," tambah Suresh.

Seperti diketahui Peradah melaporkan Eggi Sudjana kepada Bareskrim Polri karena terdapat video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

Berita Rekomendasi

Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila

Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas