Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inikah Rekaman Pernyataan Sosok Mirip Eggi Sudjana yang Bikin Murka Pemuda Hindu?

Atas nama organisasinya, Suresh mengaku sangat terusik dengan pernyataan Eggi tersebut.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Inikah Rekaman Pernyataan Sosok Mirip Eggi Sudjana yang Bikin Murka Pemuda Hindu?
Repro/KompasTV
Eggi Sudjana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Advokat Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017).

Pelapor adalah Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar.

Peradah melaporkan Eggi karena ada video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

"Ada video viral di media sosial, kemudian ada pak Eggi memberikan yang agak mengganggu rasa kebhinekaan kita sebagai WNI. Jadi pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila," ujar Suresh saat dihubungi.

Atas nama organisasinya, Suresh mengaku sangat terusik dengan pernyataan Eggi tersebut.

Menurutnya pernyataan Eggi dapat menyebabkan perpecahan.

"Kita sangat terusik dengan adanya situasi itu. Kita sudah berusaha menciptakan keharmonisan, kebhinekaan. Tiba-tiba ada itu kan gimana," kata Suresh.

Berita Rekomendasi

Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.

"Kita alat buktinya video sama media online, klipping media online. CNN, Detik, Kompas, iya satu rekaman video," jelas Suresh.

Diduga video Eggi tersebut diambil seusai sidang gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Senin (18/9/2017).

Dalam rekaman video, secara tegas Eggi menegaskan tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila.

“Jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila, maka saya sudah ingatkan tadi konsekuensi hukum jika Perppu diterima, maka hukum berlaku, berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” ujar Eggi dalam penggalan pernyataannya yang ada dalam rekaman.

Di media sosial, rekaman video tersebut ramai diperbincangkan di kalangan netizen.

Rekaman itu salah satunya diposting oleh akun jejaring sosial Twitter @MasTBP yang diunggah ke linimasa.

"Ini lagi kok nganeh-nganehi aja... aku yg bodoh apa dia yg Pekok sih... Selain Islam Harus Di Bubarkan???" cuit akun @MasTBP.

Netizen murka.

Mereka melayangkan komentar melalui linimasa postingan video tersebut.

"Bisa dianggap blasphemy nih! Menyatakan agama non-Islam tdk berketuhanan," tulis akun @KvNizart.

"Perppu ormas kan emang sengaja mereka plintir jadi isu "perppu anti islam" buat kepentingan khilafah nya, but we know. Gusti Ora Sare," cuit akun @Razgriz910.

"Pemahaman kaum penghayal surga memang terbalik jangan heran Agama dijadikan alat untuk meloloskan perpu ormas," kicau akun @aan123yes.

"Bukan jumlah "tuhan" nya,tapi ketuhanan itu diartikan meyakini satu agama dan tuhan dalam agama yg dianutnya," cuit akun @2ndsoe.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Rendy Sadikin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas