Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Enam Saksi Hari Ini

Selain memeriksa enam saksi, tersangka di kasus ini, Adiputra Kurniawan (APK) juga diperiksa sebagai tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Enam Saksi Hari Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (12/9/2017). Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017 terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, Kamis (4/10/2017) penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan enam saksi dalam kasus tersebut.

Mereka yakni Iwan Setiono (swasta), Yus K Usmany, Kepala KSOP Samarinda tahun 2016 Ditjen Perhubungan Laut, Sugiyanto (swasta), David Gunawan (swasta), Dewi Setiyawati (swasta) dan
Antonius Tonny Budiono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub‎ nonaktif.

"Enam saksi ini diperiksa untuk tersangka ‎APK (Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama), demi kelengkapan berkas," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain memeriksa enam saksi, tersangka di kasus ini, Adiputra Kurniawan (APK) juga diperiksa sebagai tersangka. Namun belum diketahui apakah Adiputra Kurniawan akan dikonfrontir dengan para saksi atau tidak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas