Polisi Belum Bisa Jemput Habib Rizieq di Arab Saudi, Ini Pertimbangannya
Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus menyelidiki kasus dugaan percakapan pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus menyelidiki kasus dugaan percakapan pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Namun, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq yang hingga kini masih berada di Arab Saudi tersebut.
"Tentu kami masih menunggu keterangannya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2107).
Baca: Lagi, Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya
Namun, polisi belum bisa melakukan penjemputan Rizieq.
Meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi negara itu mempunyai aturan pidana berbeda. Belum ada lagi rencana periksa di sana," katanya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.
Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.