Polri: Penyusunan Berkas Perkara First Travel Akan Segera Selesai
Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kemungkinan penyusunan berkas perkara akan selesai dalam satu atau dua pekan mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel oleh Bareskrim Polri mulai memasuki tahap akhir penyusunan berkas perkara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kemungkinan penyusunan berkas perkara akan selesai dalam satu atau dua pekan mendatang.
"Pemberkasan memasuki tahap akhir karena ada beberapa kekurangan yang perlu kita lengkapi," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Martinus mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi pembuktian.
Salah satunya pemeriksaan terhadap artis-artis yang pernah berhubungan dengan First Travel.
Artis Syahrini dan Vicky Shu telah diperiksa beberapa waktu lalu. Keduanya pernah umrah menggunakan jasa First Travel.
"Kami ingin lihat berapa jumlah dana yang diberikan First Travel ke mereka yang endorse dan mereka yang melakukan kontrak," kata Martinus.
Selain itu, penyidik juga akan menyita sejumlah aset yang masih belum diketahui keberadaannya.
Sebab, ada lebih dari Rp 500 miliar uang calon jemaah umrah yang belum diketahui peruntukannya.
"Aset yang kelihatan tidak sampai Rp 50 miliar sehingga kami harus melakukan upaya pencarian di mana saja aset-aset ini berada," kata Martinus.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Penyusunan Berkas Perkara First Travel Masuk Tahap Akhir