Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Menilai Insiden Ledakan Gudang LPG di Tangerang Masuk Pidana

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus meledaknya gudang gas di Perumahan Karang Tengah Permai, Tangerang masuk ranah pidana.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus meledaknya gudang gas di Perumahan Karang Tengah Permai, Tangerang masuk ranah pidana.

Untuk itu, YLKI meminta penanganan kasus tersebut berada pada pihak kepolisian.

“Kalau pengoplosan, secara hukum masuk wilayah pidana. Polisi yang harus mengusut kasus tersebut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca: BPK RI Bentuk Tim Untuk Periksa Laporang Keuangan KPK

Tulus berharap, polisi segera menindaklanjuti kasus itu. Apalagi, ledakan tersebut sempat menimbulkan kebakaran dan sangat membahayakan jiwa.

“Tetapi memang tidak hanya polisi. Pemda juga harus bertanggung jawab, karena LPG 3 kg adalah barang bersubsidi," kata Tulus.

Sementara terkait Pertamina, Tulus berpendapat bahwa kasus pengoplosan tersebut berada di luar domain Pertamina.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, untuk pengawasan, kewenangan Pertamina tidak sampai pada tataran pengecer. Bahkan, kata Tulus, sebenarnya kewenangan Pertamina hanya sampai depo.

"Yang bisa dilakukan Pertamina adalah bersikap tegas terhadap para mitra bisnisnya. Jika terdapat di antara mitra yang berbuat curang, Pertamina harus memberi hukuman," kata Tulus.

Baca: Korut diminta hentikan hukuman pada anak karena pandangan politik orang tua

Melalui upaya tersebut, kata Tulus, diharapkan pengawasan yang dilakukan mitra bisnis akan menjadi lebih kredibel.

“Kalau mitra-mitra terbukti melakukan kecurangan, mereka bisa didiskualifikasi, sehingga tidak bisa lagi berjualan LPG,” papar Tulus

Dari hasil penyelidikan kepolisian, sementara diduga telah terjadi praktik pengoplosan Elpiji, yakni dari tabung 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg.

Terlebih, dalam lokasi tersebut ditemukan tabung gas LPG 3 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang masuk kedalam, membuat pemadam kebakaran sulit untuk memadamkan api.

Sampai dengan hari ini belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak, namun mobil yang biasa digunakan untuk mengangkut tabung gas 3 kilo ikut terbakar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas