Jokowi Pastikan Pemerintah Masih Moratorium Pemekaran Daerah, Ini Pertimbangannya
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menanggapi pertanyaan jurnalis terkait penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kunjungan kerjanya kali ini ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertujuan untuk meninjau kesiapan infrastruktur dalam rangka menarik investasi ke provinsi paling muda di Indonesia tersebut.
“Karena akan ada investasi besar yang akan masuk ke sini. BUMN INALUM akan kita geser ke sini dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas yang ada di Kuala Tanjung, Sumatera Utara,” ujar Presiden di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, usai penyerahan KIP dan PKH, Jumat (6/10/2017).
Menurut Presiden, investasi di sektor pembangkit listrik tenaga air juga akan didorong oleh pemerintah mengingat besarnya potensi yang dimiliki Provinsi Kalimantan Utara.
“Tadi saya sudah tanya ke Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati Bulungan, sudah disiapkan sebesar 11.000 hektar. Itu yang tadi saya tanyakan mengenai kesiapan-kesiapan yang ada,” ungkapnya.
Baca: Pemerintah Tunda Realisasikan Pemekaran 314 Daerah Otonomi Baru. Alasannya Keuangan
Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur jembatan dari Tarakan ke Tanjung Selor, Presiden menyatakan masih belum memutuskan waktu pelaksanaannya.
Walaupun usulan tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Irianto Lambrie dalam rapat terbatas dengan Presiden beberapa waktu yang lalu.
“Semuanya mesti dihitung, dikalkulasi, dan dilihat manfaat-manfaatnya. Baru dalam proses semuanya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Masih dihitung di Kementerian PU,” ucap Presiden.
Moratorium Penetapan DOB
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menanggapi pertanyaan jurnalis terkait penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium DOB atau pemekaran daerah.
“Sampai saat ini masih moratorium, tetapi usulan-usulan dari daerah semuanya ditampung. Sudah kita petakan untuk ditampung terlebih dahulu karena menyangkut APBN. Kan mau tidak mau kalau ada daerah otonomi khusus baru mesti suplai anggarannya dari pusat,” terang Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa selain di Provinsi Kalimantan Utara yang mengajukan 5 DOB yang terdiri dari 3 kabupaten dan 2 kota, ada daerah lain yang juga mengajukan DOB dan masih ditampung oleh pemerintah pusat.
“Total seingat saya ada hampir 276, banyak sekali. Jadi sekali satu diberi, yang lain pasti ngejar-ngejar. Ini masih semuanya ditampung, dihitung, kemungkinan dari APBN, kemungkinan daerah itu bisa membiayai sendiri,” ungkapnya.