Lanjutkan Penyitaan, Polisi Cari Perabot Berharga yang Tersisa Milik Bos First Travel
"Masih ada yang ingin kita sita, jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andika ada beberapa barang di situ rumah yang dipindahkan"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum melakukan pemberkasan perkara kasus First Travel, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyitaan terhadap aset pemilik perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa beberapa saat setelah penangkapan pasangan suami istri bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, beberapa barang di rumahnya ada yang dipindahkan.
"Masih ada yang ingin kita sita, jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andika ada beberapa barang di situ rumah yang dipindahkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Penyidik mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari para tetangga di lingkungan rumah Andika di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Itu yang kita minta ke masyarakat untuk membantu informasi aktivitas sekecil apapun aktivitas mereka menyembunyikan. Ini informasi yang didapat belakangan," jelas Martinus.
Baca: Ilmuwan China Temukan Konektivitas Internet Baru Gunakan Cahaya, Siap Gantikan Wi-Fi
Baca: Duh, Kamera Mahal Dhea Imut Seharga Honda Jazz Hilang, Perusahaan Ekspedisi Dilapor ke Polisi
Saat ini penyidik masih menggali keterangan dari petugas keamanan lingkungan sekitar untuk mengetahui lokasi barang yang dipindahkan.
"Nah ini dipindahkan kemana kita periksa satpamnya. Saya katakan di Kebagusan pada jam 02.00 WIB atau jam 03.00 WIB dipindahkan. Kita harus gali, cari, mintakan," tambah Martinus.
Beberapa barang tersebut, Martinus mengungkapkan diantaranya terdapat perhiasan, sofa dan barang lainnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.
Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.