Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir MA: Informasi Awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang Ditangkap KPK

Suhadi mengungkapkan masih belum mendapatkan informasi secara rinci terkait operasi tangkap tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jubir MA: Informasi Awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cilegon, di kantor KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 1,15 Milyar dan menetapkan enam tersangka termasuk diantaranya adalah Wali Kota Cilegon TB Iman Aryadi terkait kasus dugaan suap penerbitan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Pusat Perbelanjaan Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Agung membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hakim di Manado, Sulawesi Utara.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan hakim yang ditangkap KPK adalah ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Kalau menurut informasi awal ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Suhadi mengungkapkan masih belum mendapatkan informasi secara rinci terkait operasi tangkap tersebut.

Namun berdasarkan yang dia terima, selain hakim, tim satgas KPK juga menangkap anggota DPRD dan DPR RI.

"Katanya anggota DPRD, tapi masih dicek kebenarannya. Apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado. Kasusnya pun belum jelas," ungkapnya.

Diketahui, OTT tersebut dilakukan di Jakarta dan Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (6/10/2017) tengah malam. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan OTT tersebut terkait kasus hukum di Sulawesi Utara.

Berita Rekomendasi

"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Basaria Panjaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas