Jubir MA: Informasi Awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang Ditangkap KPK
Suhadi mengungkapkan masih belum mendapatkan informasi secara rinci terkait operasi tangkap tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Agung membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hakim di Manado, Sulawesi Utara.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan hakim yang ditangkap KPK adalah ketua Pengadilan Tinggi Manado.
"Kalau menurut informasi awal ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Suhadi mengungkapkan masih belum mendapatkan informasi secara rinci terkait operasi tangkap tersebut.
Namun berdasarkan yang dia terima, selain hakim, tim satgas KPK juga menangkap anggota DPRD dan DPR RI.
"Katanya anggota DPRD, tapi masih dicek kebenarannya. Apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado. Kasusnya pun belum jelas," ungkapnya.
Diketahui, OTT tersebut dilakukan di Jakarta dan Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (6/10/2017) tengah malam. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan OTT tersebut terkait kasus hukum di Sulawesi Utara.
"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Basaria Panjaitan.