Gamawan Fauzi Tuding Nazaruddin Berbohong
Gamawan mengatakan Nazaruddin telah mengarang cerita bahwa dia menerima uang dari korupsi e-KTP.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
![Gamawan Fauzi Tuding Nazaruddin Berbohong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhammad-nazaruddin-bersaksi-di-sidang-choell_20170529_210639.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi menuding bahwa bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah berbohong mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Gamawan mengatakan Nazaruddin telah mengarang cerita bahwa dia menerima uang dari korupsi e-KTP.
Padahal, kata Gamawan, terdapat ketidaksinkronan antara keterangan Nazaruddin terhadap fakta yang sesungguhnya.
"Yang pasti Nazaruddin kan dia ngomong dengar bulan Juni 2011. Juni 2011 itu dia dimana? dia di Kolombia. Dia kan buron," kata Gamawan di sela sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Baca: Novel Segera Kembali, Pimpinan KPK Cari Solusi Terbaik dengan Aris Budiman
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Gamawan Fauzi adalah salah seorang penerima aliran uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Nazaruddin, Gamawan diperkirakan menerima uang 4 hingga 5 juta dollar AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.