Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi E-KTP: Pak Irman Tidak Kenal Setya Novanto

Zudan mengatakan, pesan itu disampaikan Diah kepadanya pada tahun 2014. Saat itu Zudan menjabat

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saksi E-KTP: Pak Irman Tidak Kenal Setya Novanto
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Lanjutan sidang E-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10//2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku pernah menjadi pengantar pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini kepada Irman. Pesan itu tentang Ketua DPR Setya Novanto.

"Berdasarkan saksi di sidang ini, saudara pernah menyampaikan sesuatu ke Pak Irman yang ada kaitannya dengan seseorang yang bernama Setya Novanto, apa isinya?" tanya jaksa KPK Abdul Basir kepada Zudan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Zudan mengatakan, pesan itu disampaikan Diah kepadanya pada tahun 2014. Saat itu Zudan menjabat sebagai Biro Hukum Kemendagri.

"2014 pada waktu itu Bu Diah sambil berjalan mengatakan, Dek tolong sampaikan, Pak Irman tidak kenal Pak Setya Novanto," kata Zudan menjawab pertanyaan Jaksa.

Namun, Zudan mengaku baru menyampaikan pesan itu ke Irman satu tahun kemudian. Yang mengejutkannya, Irman mengaku ke Zudan bahwa dirinya tidak kenal dengan Novanto.

"Saya bertanya ke Pak Irman, Pak Irman kenal Pak Setya Novanto? Tidak kenal Pak (jawab Irman). Dulu Bu Diah pernah bercerita kalau ada yang tanya pak Irman, jawab tidak kenal pak Setya Novanto," kata Zudan.

Pengakuan polos Zudan tentunya mengagetkan jaksa, majelis hakim PN Tipikor dan pengunjung sidang, karena bertolak belakang dengan pengakuan Irman.

Berita Rekomendasi

Zudan yang menjadi pembawa pesan khusus Diah saat itu, kembali menegaskan bahwasanya Irman memang tidak mengenal Novanto berdasarkan pengakuan Irman sendiri kepadanya, meski "pesan khusus" tersebut belum disampaikan kepada Irman.

Jika dilihat pada persidangan sebelumnya, pernyataan Irman mengenai pertemuan Novanto dengan Andi Narogong dan keduanya saling mengenal, dibantah oleh Andi saat menjadi saksi dalam sidang E-KTP, dimana Irman dan Sugiharto duduk sebagai terdakwa.

Andi mengaku hanya sekali bertemu dengan Novanto untuk menawarkan kos dan atribut kampanye untuk Partai Golkar, yang sayangnya langsung ditolak Novanto yang saat itu menjawab sebagai Bendahara Umum Golkar, dengan alasan penawaran Andi terlampau mahal.

Bahkan, saksi lainnya M Nazarudin (Mantan Bendum Demokrat) dalam kesaksiannya mengaku tidak tau menahu keterlibatan Novanto yang memang tidak pernah ditemuinya dalam mega proyek tersebut, seperti pernyataan Irman.

Sementara saksi lainnya, Paulus Tanos (salah satu pemenang tender proyek E-KTP), mengaku nama Novanto hanya di catut oleh Andi Narogong agar di ikut sertakan dalam proyek E-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas