Aiman Dijadwalkan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Terkait Laporan Brigjen Aris
Polda Metro Jaya akan memintai keterangan jurnalis dan Pemimpin Redaksi, Aiman Witjaksono dan Rosiana Silalahi, Rabu (11/10/2017).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memintai keterangan jurnalis dan Pemimpin Redaksi, Aiman Witjaksono dan Rosiana Silalahi, Rabu (11/10/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menerangkan, pemanggilan berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Baca: 3 Kasus Perampokan Motor di Cimanggis hingga Kini Belum Terungkap, Pelaku Bersenjata Api!
Aris melaporkan Koordinator Indonesia Corruption Watch Donal Fariz atas tudingan pencemaran nama baik.
Sebab, Donal hadir dalam program Kompas TV yang dipandu Aiman.
Aiman sempat untuk diminta datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017).
Namun, berhalangan hadir, sehingga meminta ditunda.
"Besok yang bersangkutan akan datang," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017).
Polisi juga rencananya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, Adi mengatakan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Pernyataan Donald dianggap mencemarkan nama baik Aris saat diwawancarai Aiman.
Penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Pihak-pihak Kompas kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," ujar Adi.