PDI Perjuangan Mengaku Tidak Kesulitan Mengisi SIPOL
PDI Perjuangan, kata Hasto, percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum mampu menyajikan sistem informasi politik yang baik untuk rakyat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap partai politik yang hendak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2019 wajib mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Setelah mengisi SIPOL secara lengkap barulah partai politik dapat mendatangi kantor KPU untuk mendaftar.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku tidak keberatan dengan pengisian SIPOL tersebut.
Baca: PDI Perjuangan Sengaja Tampilkan Beragam Kebudayaan Indonesia Saat Mendaftar ke KPU
Menurutnya, PDI Perjuangan telah memenuhi persyaratan pengisian SIPOL hingga ke jajaran Kecamatan.
"Persyaratan yang diperlukan oleh KPU sebagaimana yang termuat dalam SIPOL kami penuhi dengan sebaik-baiknya," tegas Hasto di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
"Seluruh jajaran PDI Perjuangan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan juga kecamatan sebagaimana syarat-syarat pemenuhan keanggotaan telah kami penuhi dengan baik," tambahnya.
PDI Perjuangan, kata Hasto, percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum mampu menyajikan sistem informasi politik yang baik untuk rakyat.
Baca: Perkenalkan Pemilik Chiu Tailor yang Jahit Baju Anies Saat Pelantikan Gubernur DKI
Menurutnya, SIPOL tersebut dapat diakses seluruh masyarakat untuk melihat keberadaan parpol.
"Kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPU dalam menyajikan sistem informasi politik sebaik-baiknya. Dengan mementingkan publik agar dapat mengakses seluruh informasi tentang keberadan Parpol di Indonesia," tandasnya.