Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presidential Threshold 20 Persen Buka Peluang Transaksional Politik

Dengan adanya besaran tersebut semua partai akan mengedepankan semangat koalisi

zoom-in Presidential Threshold 20 Persen Buka Peluang Transaksional Politik
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan ambang batas calon presiden alias Presidential Threshold sebesar 20-25 persen membuka peluang terjadinya praktik transaksional politik.

Dengan adanya besaran tersebut semua partai akan mengedepankan semangat koalisi ketimbang mengedepankan calon potensial yang dimiliki partai politik.

"Jadi benar bahwa adanya PT 20% memang mengusung semangat koalisi Parpol, dan biasanya berujung transaksional," kata Pengamat Politik Igor Dirgantara, Rabu(11/10/2017).

Bahkan, sambung dia, dengan Presidential Threshold 20 persen yang sudah disahkan DPR, parliamentary threshold (4%), sistem pemilu terbuka, Dapil magnitude ( 3-10 kursi), dan dengan metode konversi suara sainte lague murni, maka PDIP dan Presiden Jokowi memang lebih diuntungkan menuntaskan skenario dua periodenya.

"Sekalipun tidak ada satupun Parpol yang bisa mengusung capresnya sendiri. Karena PDIP sekalipun sebagai parpol pemenang pemilu 2014 harus berkoalisi dengan Parpol lain untuk mencapai PT 20%. Itu karena petahana bisa dengan agresif dan leluasa melakukan politik dagang sapi kepada partai pengusungnya nanti," papar dia.

Oleh karena itu, Director Survey dan Polling Indonesia (SPIN) menilai dengan kondisi demikian lebih baik semua Parpol peserta Pemilu yang lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan kesempatan yang sama untuk mencalonkan atau mengusung calon presidennya tanpa PT (0%).

"Ini lebih menciptakan kompetisi dalam Pemilu yang sehat dan kandidat tidak tersandera oleh koalisi Parpol yang mengusungnya ketika menang," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas