Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Usai Mendaftar, PDIP Kritik SIPOL KPU

Namun, Hasto menilai pendaftaran dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) perlu ditingkatkan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Usai Mendaftar, PDIP Kritik SIPOL KPU
Tribunnews.com / Rina Ayu
PDIP datang dengan iringan musik tanjidor dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (11/10/2017), di KPU Pusat, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan masukan kepada KPU tentang pendaftaran peserta Pemilu 2019.

PDIP resmi mendaftarkan diri pada hari Rabu (11/10/2017) sebagai peserta Pemilu 2019 .

"DPP Pusat Nasional, DPD, dan DPC PDIP mengikuti tahapan-tahapan pemilu, persyaratan pada DPD dan DPC telah kami penuhi. Kami penuhi persyaratan untuk seluruh jajaran tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota, serta kecamatan," kata Hasto.

Baca: Gerindra: Orang Akan Gigit Jari Karena Prabowo Menang Telak Atas Jokowi

Menurutnya, PDIP telah memenuhi persyaratan dan menghargai seluruh syarat yang ditentukan.

Namun, Hasto menilai pendaftaran dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) perlu ditingkatkan.

"Masukan pada KPU, tidak semua daerah telah teridentifikasi penggunaan e-KTP, contohnya Papua dan Papua Barat. Jadi pengisian pada SIPOL belum sempurna. Meski belum sempurna kami tetap kerjakan untuk memenuhi persyaratan," kata Hasto.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, NIK yang bersifat tunggal juga menjadi kendala.

"Domisili kepengurusan ini kurang diperhatikan. Siapa tahu ada pemekaran kecamatan sehingga kemudian data kecamatan tidak tepat," ujar Hasto.

Baca: Perkenalkan Pemilik Chiu Tailor yang Jahit Baju Anies Saat Pelantikan Gubernur DKI

Saat melakukan pendaftaran melalui SIPOL KPU, ia mengatakan harus kembali memasukan data satu persatu anggota.

"Tapi di sini pendataan, kami harus memasukan satu persatu orang sehingga kami merasa seperti sedang melakukan pendataan e-KTA ulang itu yang menjadi kendala," ujar Hasto.

Padahal PDIP sebelumnya telah memiliki jaringan keanggotaan online yang bernama Jaringan Kader (Jarek).

"Buat kami, 2014 lalu kami sudah sudah punya sistem yang namanya Jarek atau Jaringan Kader dan e-KTA kami sudah online di seluruh Indonesia,"kata Hasto.

Meksi mendapatkan kendala saat mendaftar melalui SIPOL, Hasto dan PDIP menghargai sistem yang telah dipersyaratkan oleh KPU RI.

"Apapun sistem yang dirancang KPU kami tetap apresiasi," tutup Hasto.

PDIP menjadi pendaftar ke-3 peserta Pemilu 2019 setelah Perindo dan PSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas