Usai Mendaftar, PDIP Kritik SIPOL KPU
Namun, Hasto menilai pendaftaran dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) perlu ditingkatkan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan masukan kepada KPU tentang pendaftaran peserta Pemilu 2019.
PDIP resmi mendaftarkan diri pada hari Rabu (11/10/2017) sebagai peserta Pemilu 2019 .
"DPP Pusat Nasional, DPD, dan DPC PDIP mengikuti tahapan-tahapan pemilu, persyaratan pada DPD dan DPC telah kami penuhi. Kami penuhi persyaratan untuk seluruh jajaran tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota, serta kecamatan," kata Hasto.
Baca: Gerindra: Orang Akan Gigit Jari Karena Prabowo Menang Telak Atas Jokowi
Menurutnya, PDIP telah memenuhi persyaratan dan menghargai seluruh syarat yang ditentukan.
Namun, Hasto menilai pendaftaran dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) perlu ditingkatkan.
"Masukan pada KPU, tidak semua daerah telah teridentifikasi penggunaan e-KTP, contohnya Papua dan Papua Barat. Jadi pengisian pada SIPOL belum sempurna. Meski belum sempurna kami tetap kerjakan untuk memenuhi persyaratan," kata Hasto.
Lanjutnya, NIK yang bersifat tunggal juga menjadi kendala.
"Domisili kepengurusan ini kurang diperhatikan. Siapa tahu ada pemekaran kecamatan sehingga kemudian data kecamatan tidak tepat," ujar Hasto.
Baca: Perkenalkan Pemilik Chiu Tailor yang Jahit Baju Anies Saat Pelantikan Gubernur DKI
Saat melakukan pendaftaran melalui SIPOL KPU, ia mengatakan harus kembali memasukan data satu persatu anggota.
"Tapi di sini pendataan, kami harus memasukan satu persatu orang sehingga kami merasa seperti sedang melakukan pendataan e-KTA ulang itu yang menjadi kendala," ujar Hasto.
Padahal PDIP sebelumnya telah memiliki jaringan keanggotaan online yang bernama Jaringan Kader (Jarek).
"Buat kami, 2014 lalu kami sudah sudah punya sistem yang namanya Jarek atau Jaringan Kader dan e-KTA kami sudah online di seluruh Indonesia,"kata Hasto.
Meksi mendapatkan kendala saat mendaftar melalui SIPOL, Hasto dan PDIP menghargai sistem yang telah dipersyaratkan oleh KPU RI.
"Apapun sistem yang dirancang KPU kami tetap apresiasi," tutup Hasto.
PDIP menjadi pendaftar ke-3 peserta Pemilu 2019 setelah Perindo dan PSI.