Walau Kelalahan Diperiksa, Bupati Rita Masih Tebar Senyum
Selama tujuh jam lebih, hari ini Selasa (10/10/2017) Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diperiksa oleh penyidik KPK atas kasus suap dan gratifik
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tujuh jam lebih, hari ini Selasa (10/10/2017) Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diperiksa oleh penyidik KPK atas kasus suap dan gratifikasi yang dituduhkan padanya.
Ditemui usai pemeriksaan, Noval El, kuasa hukum Rita menyampaikan bahwa kliennya kelelahan diperiksa sedari pukul 10.15 WIB.
"Sudah ya, biarkan ibu istirahat dulu, kasihan dari pagi (diperiksa)," terang Noval.
Meskipun kelelahan, Rita tetap saja menebar senyum pada awak media. Dia tetap terlihat cantik lantaran mengunakan lisptik berwarna merah mudah.
Baca: Waspadai Pemblokir Iklan Palsu di Google Chrome
"Tadi pemeriksaan masih awal-awal saya, pokoknya awal-awal. Seperti soal kronologi peristiwa, soal izin (perkebunan sawit) juga. Tadi sekitar 12 pertanyaan lah, sudah ya, mohon maaf," ungkap Rita sembari masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK.
Diketahui, Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Baca: TMMIN Raih Penghargaan Primaniyarta Untuk Ke-8 Kalinya
Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.(*)