Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebasnya Peneror Novel Jadi Ancaman Serius bagi Pegiat Anti Korupsi

Alhasil KPK berharap dalam waktu dekat, Polri bisa segera menangkap pelaku penyiraman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bebasnya Peneror Novel Jadi Ancaman Serius bagi Pegiat Anti Korupsi
youtube
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih bebasnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan merupakan ancaman serius bagi para pegiat anti korupsi.

Alhasil KPK berharap dalam waktu dekat, Polri bisa segera menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sehingga diketahui pula siapa otak pelaku dan apa motifnya.

"Kalau pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ataupun terhadap pihak-pihak lain yang melakukan pemberantasan korupsi belum ditemukan, tentu saja ini jadi ancaman bagi kami semua bukan hanya Novel. Karena itulah penting untuk menemukan pelaku penyerangan, itu harapan kita semua," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (12/10/2017).

Febri menjelaskan selama pelaku masih menghirup udara bebas, terlebih pada November nanti Novel akan kembali ke Indonesia, pihaknya bakal memberi perlindungan hukum dan keamanan kepada Novel dengan berkoordinasi pada Polri.

"Sepanjang pelaku belum ditemukan tentu proses perlindungan hukum untuk keamanan akan kami lakukan berkoordinasi dengan polri," kata Febri.

Baca: Prabowo Menahan Diri Untuk Tidak Mengomentari Pemerintah

Diketahui, kini enam bulan sudah teror pada Novel terjadi dan memang polisi belum berhasil menemukan otak dibalik penyerangan Novel.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, KPK masih menyimpan harapan besar agar kasus ini terungkap dan pelakunya diproses hukum.

"Kami harap tim dari Polri dapat menemukan pelaku penyerangan, kami percaya polri melakukan upaya dan investigasi-investigasi untuk menemukan itu, saya rasa itu harapan KPK, harapan Novel, harapan pihak keluarga dan harapan publik," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas