Hanura Tak Terkendala Dengan Pengisian SIPOL
Hanura, kata Sudding akan berkomitmen mengikuti tahapan Pemilu sesuai yang diatur oleh KPU.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa pihaknya mendukung adanya Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat calon peserta Pemilu 2019.
Menurut Sudding, pihaknya tidak kesulitan dalam mengisi SIPOL yang menjadi syarat bagi partai politik untuk ikut Pemilu.
"Saya kira mekanisme (SIPOL) ini sudah disosialisasikan dengan baik ke semua. Dan kami ikuti itu dan selama ini nggak ada kendala yang diikuti Hanura," kata Sudding di kantor KPU, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Hanura, kata Sudding akan berkomitmen mengikuti tahapan Pemilu sesuai yang diatur oleh KPU.
Seperti pendaftaran hari ini, kata Sudding Hanura memenuhi amanah Undang Undang.
"Hanura memenuhi amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam kaitan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019," ujarnya.
Baca: Indonesia-Laos Kerjasama 3 Sektor, Termasuk Penanggulangan Narkoba
Sudding pun berharap berkas yang telah diserahkan Hanura ke KPU dapat diterima dan tidak dikembalikan.
Hal tersebut akan memudahkan pekerjaan Hanura dalam mengikuti tahapan selanjutnya.
"Semoga Hanura tak ada lagi perbaikan dalam rangka perbaikan dokumen-dokumen," ujarnya.