Tidak Ada Kemeriahan Saat Hanura Daftar ke KPU
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Sudding yang mendatangi KPU untuk mendaftarkan partainya.
Pantauan Tribunnews.com, Sudding tiba di gedung KPU sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: Kapolri: Brimob Tembak Brimob di Blora Motif Pribadi Stres karena Utang
Tidak ada kemeriahan yang ditampilkan Hanura saat mendaftar ke KPU seperti partai-partai politik sebelumnya.
Tidak ada pawai yang mengarak para pengurus Hanura untuk tiba ke KPU.
Para pengurus Partai Hanura hanya datang menggunakan mobil pribadinya masing-masing.
"Pagi ini Partai Hanura memenuhi UU tentang Pemilu dalam kaitan untuk daftarkan sebagai partai peserta Pemilu 2019," kata Sudding di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca: Jenderal Tito: Polri Menganggap Polemik Senjata Tak Perlu Berlanjut
Sudding menuturkan, Hanura sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU. Pihaknya menuruti ketentuan KPU untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai syarat untuk mengikuti tahapan Pemilu.
"Tentunya kami sebagai parpol ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," tuturnya.
Para pengurus partai Hanura diterima langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman.
Arief pun menerima secara simbolis berkas yang dibawa oleh Hanura.