Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wuih, Meski Belum Sarjana, Menteri Susi Dapat Gelar Doktor Hc Dari ITS

Obral gelar doktor honoris causa (DHC) oleh perguruan tinggi pantas disematkan untuk tahun 2017

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wuih, Meski Belum Sarjana, Menteri Susi Dapat Gelar Doktor Hc Dari ITS
facebook Jokowi Presidenku
Menteri Susi di tengah laut 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Obral gelar doktor honoris causa (DHC) oleh perguruan tinggi pantas disematkan untuk tahun 2017. Betapa tidak sejumlah tokoh menerima anugerah gelar penghormatan tersebut tahun ini.

Sebut saja Megawati Seokarnoputri memperoleh dari Univeristas Negeri Padang, Menpora Imam Nahrawai dari UINSA, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dari Unair, dan Abdulkadir Baraja, Ketua Yayasan Pendidikan Al Hikmah Surabaya menerimanya dari Unesa.

Kini Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya juga akan memberikan gelar serupa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, meskipun sang menteri belum menempuh perguruan tinggi ataupun menyelesaikan pendidikan stara Strata 1.

Susi terpilih mendapat gelar Dr HC dalam bidang pembangunan kelautan serta perikanan Indonesia karena kontribusi serta kiprahnya dalam dunia kemaritiman Indonesia.

Penganugerahan gelar kehormatan ini merupakan usulan Departemen Teknik Sistem Perkapalan (Siskal) tahun lalu.

Rencana pemberian gelar ini merupakan bentuk apresiasi ITS kepada Susi karena jasanya membuka perspektif ITS terkait urgensi dunia kemaritiman.

“Sebenarnya penelaan penganugerahan ini sudah selesai dilakukan pada bulan April 2017 lalu, sedang seremonial penganugerahannya dilakukan bersamaan dengan peringatan Dies Natalis ITS nanti,” ungkap Agnes Tuti Rumiati, Sekretaris ITS pada SURYA.co.id, Rabu (11/10/2017).

Berita Rekomendasi

Menurut dosen Statistika ini, pengkajian pemberian gelar Dr HC ini memakan waktu yang cukup lama serta melalui prosedur ketat.

ITS merasa gelar ini pantas disandingkan dengan nama Susi yang telah berhasil memperoleh sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9. Standar KKNI Level 9 ini setara dengan Doktor atau S3.

“Aturan dari Kemendikbud dulu memang harus sarjana dulu untuk jadi Doktor HC, tapi edaran Kemenristek sudah mengizinkannya. Apalagi Bu Susi juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITS,” imbuh Agnes.

Penganugerahan gelar ini dilaksanakan bersamaan dengan puncak Dies Natalis ITS ke-57 yang pada 10 November 2017 di Graha Sepuluh Nopember ITS.

Kepala Departemen Teknik Sistem Perkapalan ITS, Badrus Zaman, mengakui usulan pemberiani gelar ini karena kiprah Susi di sektor maritim dan komitmennya untuk terus konsisten dalam membangun budaya maritim.

“Hal ini berpengaruh pada tertatanya sektor ekonomi, sektor teknologi kelautan dan peningkatan pengelolaan sumberdaya kelautan. Kontribusi Bu Susi untuk bangsa ini juga sangat jelas,” aku Badrus.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas