Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Berharap Setiap Pelanggaran Pemilu Tidak Berujung Penindakan

"Penindakan itu menjadi ujung, kita berharap sebenarnya tidak sampai penindakan tapi berhenti di pencegahan,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Berharap Setiap Pelanggaran Pemilu Tidak Berujung Penindakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -‎ Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya selalu berharap semua persoalan dalam pelanggaran pemilihan umum tidak sampai ke penindakan.

Menurutnya, penindakan merupakan opsi terakhir yang harus ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran Pemilu.

"Penindakan itu menjadi ujung, kita berharap sebenarnya tidak sampai penindakan tapi berhenti di pencegahan," kata Ratna disela Media Gathering Bawaslu di Bogor, Jumat (13/10/2017).

Baca: Ini Isu Paling Membayakan Dalam Pemilu Menurut Bawaslu

Menurut Ratna, ‎apabila pencegahan sudah dilakukan akan tetapi pelanggaran tetap terjadi maka penindakan harus dilakukan.
Apakah penindakan itu terkait Pemilu atau sengketa Pemilu.

"Pembagian kekuasaan sudah diatur dan dirumuskan dalam peraturan Bawaslu yang saat ini tahap final dan dapat jadwal DPR untuk konsultasikan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Korban Tewas Akibat Kekabaran Hutan di California Bertambah Jadi 29 Orang

‎Masih kata Ratna, kualitas Pemilu dapat dilihat dari dua hal yakni proses dan hasil.

Dikatakannya, penyelenggara ada di tataran proses, sehingga proses pelaksanaan Pemilu yang baik terletak pada penyelenggara berkualitas.

Baca: Perombakan Pengurus Golkar Dinilai Sebagai Upaya Penguatan Posisi Setya Novanto

"Kualitas penyelenggara ditentukan dua hal, status dan kewenangan.‎ Tentu kewenangan besar ini harus dijalankan benar sesuai prinsip penegakan hukum, karena ketika kita salah lakukan penindakan akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas