Bawaslu Berharap Setiap Pelanggaran Pemilu Tidak Berujung Penindakan
"Penindakan itu menjadi ujung, kita berharap sebenarnya tidak sampai penindakan tapi berhenti di pencegahan,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya selalu berharap semua persoalan dalam pelanggaran pemilihan umum tidak sampai ke penindakan.
Menurutnya, penindakan merupakan opsi terakhir yang harus ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran Pemilu.
"Penindakan itu menjadi ujung, kita berharap sebenarnya tidak sampai penindakan tapi berhenti di pencegahan," kata Ratna disela Media Gathering Bawaslu di Bogor, Jumat (13/10/2017).
Baca: Ini Isu Paling Membayakan Dalam Pemilu Menurut Bawaslu
Menurut Ratna, apabila pencegahan sudah dilakukan akan tetapi pelanggaran tetap terjadi maka penindakan harus dilakukan.
Apakah penindakan itu terkait Pemilu atau sengketa Pemilu.
"Pembagian kekuasaan sudah diatur dan dirumuskan dalam peraturan Bawaslu yang saat ini tahap final dan dapat jadwal DPR untuk konsultasikan," ucapnya.
Baca: Korban Tewas Akibat Kekabaran Hutan di California Bertambah Jadi 29 Orang
Masih kata Ratna, kualitas Pemilu dapat dilihat dari dua hal yakni proses dan hasil.
Dikatakannya, penyelenggara ada di tataran proses, sehingga proses pelaksanaan Pemilu yang baik terletak pada penyelenggara berkualitas.
Baca: Perombakan Pengurus Golkar Dinilai Sebagai Upaya Penguatan Posisi Setya Novanto
"Kualitas penyelenggara ditentukan dua hal, status dan kewenangan. Tentu kewenangan besar ini harus dijalankan benar sesuai prinsip penegakan hukum, karena ketika kita salah lakukan penindakan akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.