Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Kesulitan Mengakses SIPOL

"‎Wong kami kami juga enggak tahu kedalaman di SIPOL. Setelah dapat akses juga kami cuma bisa lihat, tidak seperti mereka," kata Afifuddin

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bawaslu Kesulitan Mengakses SIPOL
TWITTER
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin ‎mengatakan, pihaknya tidak dapat mengakes Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi syarat parpol untuk menjadi calon peserta pemilihan umum.

Padahal menurutnya, SIPOL perlu diketahui agar masyarakat tidak penasaran ‎dengan apa yang telah diisi oleh partai politik.

"‎Wong kami kami juga enggak tahu kedalaman di SIPOL. Setelah dapat akses juga kami cuma bisa lihat, tidak seperti mereka," kata Afifuddin di sela Media Gathering Bawaslu di Bogor, Jumat (13/10/2017).

‎Namun Afif menegaskan, kalau SIPOL menjadi hal yang patut diawasi, maka sudah seharusnya publik juga tahu isi dari SIPOL tersebut.

Menurutnya, Bawaslu juga tengah keterangan adanya dugaan jual beli KTP untuk mengisi SIPOL.

Baca: Aplikasi ISO 37001 Mencegah Praktik Suap di Indonesia

Berita Rekomendasi

Baca: 7 Fakta Penggerebekan Anggota DPRD di Rumah Janda, Tertangkap Saat Sedang Basah-basahan

"Saya sedang mengecek keterangan itu, karena banyak orang akhirnya antri minta suket di Dinas Dukcapil," tuturnya.

Masih kata Afif, Bawaslu akan terus mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena ditegaskannya sudah menjadi domain Bawaslu mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas