DKPP Berharap Sipol Tidak Mengganggu Tahapan Pemilu
Ketua DKPP, Harjono, khawatir jika masalah ini berlarut-larut akan mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap polemik Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak berlarut-larut.
Ketua DKPP, Harjono, khawatir jika masalah ini berlarut-larut akan mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.
"Saran saya dicarikan solusi bersama. Duduk bareng Bawaslu, KPU dan partai politik," kata Harjono ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10/2017).
Diberitakan sebelumnya, KPU mewajibkan seluruh partai politik yang akan menjadi peserta pemilu untuk melaksanakan Sipol.
Namun sejumlah kalangan menganggap KPU menabrak UU karena sipol tidak diatur dalam UU.
Untuk itu, KPU membuat peraturan KPU sebagai acuan pelaksanaan sipol.
Pekan lalu, Bawaslu mengirimkan surat edaran ke KPU yang isinya antara lain tidak mewajibkan parpol melaksanakan sipol.
Menurut Harjono, DKPP menunggu adanya laporan dari masyarakat jika mempersoalkan sipol tersebut.
"Kita belum ada pengaduan. Jika ada pengaduan ke DKPP kita akan menindaklanjuti dengan bersidang. Diputuskan bersama di DKPP," ujar Harjono.
Kendati demikian, Harjono mengatakan penggunaan IT untuk pemilu bagus untuk efisiensi dan efektifitas.
"Saya bisa bayangkan kalau tanpa IT berapa banyak kertas yang menumpuk di KPU," kata dia.