Ganjar Pranowo: Dia Bilang Dek Ini Jatahmu, Tapi Tidak Katakan Duit dari Mana
Ganjar baru tahu adanya bagi-bagi uang untuk Komisi II ketika dia diperiksa dan dikonfrontir terhadap Anggota Komisi II Miryam S Haryani.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawarkan sesuatu oleh rekannya di Komisi II Mustoko Weni.
Keterangan tersebut dia ungkapkan saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
"Dia hanya jarak jauh. Dia bilang 'Dek ini jatahmu'. Tapi dia tidak katakan itu duit dari mana," kata Ganjar menjawab pertanyaan hakim.
Ganjar sebenarnya tidak pernah tahu apakah yang disebut jatah itua adalah uang. Akan tetapi politikus PDI Perjuangan itu mengatakan berpendapat jika yang dimaksud Mustoko Weni adalah uang.
"Saya tolak, enggak usah," kata Ganjar yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI.
Ganjar mengaku tidak pernah mendengar selama bertugas di DPR RI ada bagi-bagi uang terkait proyek e-KTP.
Ganjar baru tahu adanya bagi-bagi uang untuk Komisi II ketika dia diperiksa dan dikonfrontir terhadap Anggota Komisi II Miryam S Haryani.
Baca: Djarot Diserbu Warga Jelang Lengser dari Jabatannya
"Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," kata dia.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahn anggaran 2011-2013.
Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.