KPK Harap Densus Tipikor Tangani Korupsi Skala Kecil
Laode M Syarif juga setuju jika nanti Densus Tipikor sudah resmi dibentuk, maka KPK hanya akan fokus pada perkara besar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku mendukung penuh pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dibawah komando Polri.
"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung soal Densus Tipikor dan mudah-mudahan makin banyak menangani korupsi di Indonesia, sehingga semuanya tertangani dengan baik," kata Laode M Syarif, Jumat (13/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Laode M Syarif juga setuju jika nanti Densus Tipikor sudah resmi dibentuk, maka KPK hanya akan fokus pada perkara besar.
Ini sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur, dimana KPK hanya menangnai korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Baca: Ganjar Pranowo: Dia Bilang Dek Ini Jatahmu, Tapi Tidak Katakan Duit dari Mana
"Ya karena memang sekarang dengan undang-undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua harus diatas satu milyar jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan khususnya ke Polri ini yang densus ini yang masif di mana-mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," ujarnya.