Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Harap Densus Tipikor Tangani Korupsi Skala Kecil

Laode M Syarif juga setuju jika nanti Densus Tipikor sudah resmi dibentuk, maka KPK hanya akan fokus pada perkara besar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Harap Densus Tipikor Tangani Korupsi Skala Kecil
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada wartawan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT), di kantor KPK Jakarta, Sabtu (7/10/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono serta mengamankan uang suap sebanyak 64000 dolar Singapura terkait dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku mendukung penuh pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dibawah komando Polri.

"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung soal Densus Tipikor dan mudah-mudahan makin banyak menangani korupsi di Indonesia, sehingga semuanya tertangani dengan baik," kata Laode M Syarif, Jumat (13/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Laode M Syarif juga setuju jika nanti Densus Tipikor sudah resmi dibentuk, maka KPK hanya akan fokus pada perkara besar.

Ini sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur, dimana KPK hanya menangnai korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Baca: Ganjar Pranowo: Dia Bilang Dek Ini Jatahmu, Tapi Tidak Katakan Duit dari Mana

"Ya karena memang sekarang dengan undang-undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua harus diatas satu milyar jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan khususnya ke Polri ini yang densus ini yang masif di mana-mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas