Lima Partai Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2019 Hari Ini
Ketua KPU RI Arif Budiman sendiri meminta kepada partai politik yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 agar segera memasukkan berkas
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum melanjutkan agenda pendaftaran partai politik untuk mengikuti pemilihan umum 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Menurut informasi yang dihimpun dari KPU RI akan ada lima partai yang mendaftar hari ini, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Garuda.
Baca: Polri: Berkas Perkara Pimpinan Saracen Segera Rampung
Hingga pukul 10.00 WIB tercatat Partai Nasdem dan Partai Berkarya telah menyerahkan berkas kepada Ketua KPU RI, Arif Budiman.
Keduanya melengkapi empat partai lain yang sudah mendaftarkan diri terlebih dahulu yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.
Ketua KPU RI Arif Budiman sendiri meminta kepada partai politik yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 agar segera memasukkan berkas yang diminta.
Pendaftaran sendiri akan ditutup 16 Oktober 2017 mendatang pukul 24.00.
"Saya khawatir kalau partai memasukkan berkas di akhir masa pendaftaran akan beresiko bagi mereka sendiri. Karena mereka akan memiliki keterbatasan waktu untuk melengkapi kekurangan yang kami temukan nanti," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.