Perombakan Pengurus DPP untuk Pastikan Golkar Solid
Rapat pleno Partai Golkar menyepakati perombakan pada tubuh pengurus Partai Golkar. Adapun, perombakan yang dilakukan Golkar membuat Yorrys Raweyai
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Partai Golkar menyepakati perombakan pada tubuh pengurus Partai Golkar.
Adapun, perombakan yang dilakukan Golkar membuat Yorrys Raweyai selaku Korbid Polhukam digantikan oleh Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko.
"Mandat kepada ketua umum untuk melakukan revitalisasi setelah melalui kajian kajian dan bahasan secara mendalam di rapat pimpinan nasional yang pertama," jelas Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham saat memberikan keterangan usai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neri, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
Baca: Pakai Gas Bumi PGN, Bogor Laundry Bisa Lebih Hemat
Selain itu, Idrus menambahkan Golkar membentuk litbang untuk keperluan organisasi dan kamajuan partai.
Litbang Partai Golkar baru ini nantinya akan diketuai oleh Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar.
"Dan Ketua Umum sampaikan, pembentukan Badan Litbang dan menugaskan Komjen Pol Anang Iskandar. Dia diberi tugas untuk mengambil langkah pembentukan Badan Litbang," ucap Idrus.
Baca: Ketum PSSI Berduka Meninggalnya Suporter Persita
Lebih lanjut, kata Idrus, perombakan kepengurusan yang dilakukan DPP Partai Golkar dimaksutkan untuk membuat kinerja partai semakin solid.
Terlebih, masa kerja Ketua Umum Golkar Setya Novanto tinggal 1,5 tahun lagi.
"Di sisi lain kepengurusan ini perlu efektivitas perlu solidaritas dalam rangka menjamin akselerasi kerja hasil akhir kinerja DPP Partai Golkaruntuk mencapai target target politik baik menghadapi Pilkada 2018 maupun Pemilu serentak di tahun 2019,"
"Harapan ketua umum dengan revitalisasi ini ada jaminan bahwa kebersamaan soliditas kemudian konsolidasi dan dan lain sebagainya terjadi pada Partai Golkar," papar Idrus.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.