Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri: Berkas Perkara Pimpinan Saracen Segera Rampung

Sebelumnya polisi telah merampungkan berkas dua anggota Saracen lainnya, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faizal Tonong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polri: Berkas Perkara Pimpinan Saracen Segera Rampung
TRIBUNNEWS.COM/ACOZ
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan segera merampungkan berkas perkara pimpinan Saracen, Jasriadi, dalam waktu dekat.

Sebelumnya polisi telah merampungkan berkas dua anggota Saracen lainnya, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faizal Tonong.

"Kalau Sri (Rahayu) sudah P21. Kalau Jasriadi tinggal tunggu saja," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Sementara itu, Setyo belum mau memaparkan agenda pemeriksaan dari nama-nama 'terkenal' yang diduga berperan aktif dalam aliran dana kelompok Saracen. Menurutnya, pemeriksaan itu masih menunggu kepastian dari penyidik. 

Nama 'terkenal' itu sendiri terkuak berdasarkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diterima oleh pihak kepolisian. 

"Belum, panggilan nanti (nama-nama) 'terkenal'," ucap Setyo. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas