Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Berkas Perkara Pimpinan Saracen Segera Rampung

Sebelumnya polisi telah merampungkan berkas dua anggota Saracen lainnya, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faizal Tonong.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri: Berkas Perkara Pimpinan Saracen Segera Rampung
TRIBUNNEWS.COM/ACOZ
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan segera merampungkan berkas perkara pimpinan Saracen, Jasriadi, dalam waktu dekat.

Sebelumnya polisi telah merampungkan berkas dua anggota Saracen lainnya, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faizal Tonong.

"Kalau Sri (Rahayu) sudah P21. Kalau Jasriadi tinggal tunggu saja," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Sementara itu, Setyo belum mau memaparkan agenda pemeriksaan dari nama-nama 'terkenal' yang diduga berperan aktif dalam aliran dana kelompok Saracen. Menurutnya, pemeriksaan itu masih menunggu kepastian dari penyidik. 

Nama 'terkenal' itu sendiri terkuak berdasarkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diterima oleh pihak kepolisian. 

"Belum, panggilan nanti (nama-nama) 'terkenal'," ucap Setyo. 

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas