Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 WNI yang Bekerja di Sabah Malaysia Terancam Hukuman Mati

Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, terancam hukuman mati terkait kasus tindak pidana yang dilakukannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 11 WNI yang Bekerja di Sabah Malaysia Terancam Hukuman Mati
http://gbcghana.com
ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNNEWS.COM, KINABALU - Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, terancam hukuman mati terkait kasus tindak pidana yang dilakukannya.

Demikian diungkapkan Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH Irfan di Kota Kinabalu melalui pesan tertulisnya, Jumat (13/10/2017), seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

KJRI Kota Kinabalu telah melakukan pembelaan dengan menyewa pengacara di Negeri Jiran itu agar terbebas dari tuntutan hukuman mati.

Baca: Perindo Partai Pertama yang Lolos di KPUD Balikpapan

Langkah yang dilakukannya ini tidak terlepas dari upaya perlindungan oleh pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilan di negara itu terhadap WNI yang tersangkut kasus pidana.

Dari 11 WNI yang terancam hukuman mati itu, tiga di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sedang menunggu putusan pengampunan (pardon) dari Yang Dipertuan Negeri Sabah.

Kemudian, empat WNI lainnya sedang menjalani persidangan di Mahkamah Tinggi Rayuan Persekutuan Negeri Sabah dan empat orang lagi masih dalam proses penyidikan.

Berita Rekomendasi

Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi

Akhmad DH Irfan menegaskan, pihaknya terus berupaya menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati.

"Kami berkomitmen memberikan pembelaan terhadap WNI yang ancamannya hukuman mati supaya dikurangi," ujar dia.

Namun, KJRI Kota Kinabalu tidak menyebutkan nama-nama ke-11 WNI tersebut dan kasus pidana yang dilakukannya.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  11 WNI Terancam Hukuman Mati di Sabah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas