Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Digrebek di Rumah Janda, Begini Kronologi kejadian Hingga Hasil Visum

Seorang janda digerebek di rumahnya di Tulungagung karena diduga ada tamu pria yang menginap di rumahnya.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anggota DPRD Digrebek di Rumah Janda, Begini Kronologi kejadian Hingga Hasil Visum
surya/david yohannes
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/17) 

MU yang biasanya pulang pada malam hari, pada waktu itu terlihat menginap di rumah NK.

Warga mengetahui hal tersebut dan akhirnya memutuskan untuk menggerebek rumah NK selepas adzan subuh.

Terlibat Cinta Segitiga, Seorang Pria Nekat Bunuh Kekasihnya yang sedang Hamil 4 Bulan

Ditemui di tempat yang berbeda Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan menambahkan jika saat digerebek MU sedang tidur di ruang tamu.

Sementara NK sedang tidru di dalam kamar bersama kedua anaknya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ngantru untuk melakukan pemeriksaan.

MU mengaku khilaf selain itu dia juga menjelaskan jika dirinya saat itu sedang di bawah pengaruh minuman keras.

Berita Rekomendasi

"Ngakunya malam minum minuman keras, terus mabuk berat. Dia diantarkan pegawai cafe ke rumah NK," tutur Maga.

2. MU tak Pernah Bersosialisasi

Selain diduga ada praktek kumpul kebo, warga juga tidak suka dengan sikap MU yang tidak bersosialisasi kepada warga sekitar rumah NK.

Padahal warga mengetahui jika MU sering berkunjung ke rumah NK.

Dul, salah satu warga sekitar rumah NK mengatakan jika MU juga tidak berkontribusi di kampung temapt NK tinggal.

Karena perilaku MU tersebut, warga merasa jika kampungnya telah dijajah.

"Warga merasa lingkungannya dijajah sama dia. Sudah tidak punya kontribusi, seenaknya saja di lingkungan orang. Akhirnya digerebek saja," tegas Dul.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas