Anggota DPRD Digrebek di Rumah Janda, Begini Kronologi kejadian Hingga Hasil Visum
Seorang janda digerebek di rumahnya di Tulungagung karena diduga ada tamu pria yang menginap di rumahnya.
Editor: Tiara Shelavie
"Visum itu kan cepat, hasilnya bisa langsung diketahui. Saat itu penyidik saya perintahkan untuk bertanya langsung ke dokter. Hasilnya negatif, tidak ada bekas bersetubuhan," terang Maga, Jumat (13/10/2017).
Namun, hasil visum tersebut belum bisa diterima secara resmi.
Secara administrasi hasil visum baru bisa diambil pada Senin (16/10/2017).
5. Hukuman untuk MU
Meskipun tidak terbukti adanya tindakan perzinahan MU tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Surya, seorang anggota DPRD yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan jika MU sudah melanggar hukum adat.
Di Desa waktu bertamu maksimal adalah pukul 21.00, jika lebih maka akan digerebek dan pelaku akan mendapatkan sanksi dari warga.
Jadi walaupun tidak terbukti berzinah, MU tetap melanggar hukum adat.
Pelanggaran hukum adat bagi anggota dewan sama saja melanggar asas kepatutan.
“Apa ya patut seorang anggota dewan menginap di rumah janda dan bukan istrinya. Secara moral sudah tercederai,” pungkasnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)
(Berita ini telah dipublikasikan TribunWow.com dengan judul Fakta-Fakta Anggota DPRD di Gerebek di Rumah Janda, Sampai Dilakukan Visum Hasilnya Ternyata. . .)